- Back to Home »
- Integtrasi Pendidikan Karakter Bangsa dalam Pembelajaran Kurikulum 2013 Guru Kreatif Inovatif dengan TIK menuju Depok Cyber City
Integtrasi Pendidikan Karakter Bangsa dalam Pembelajaran Kurikulum 2013 Guru Kreatif Inovatif dengan TIK menuju Depok Cyber City
Posted by : peduligurukita
Wakil Walikota Depok sedang memberikan materi tentang Kebijakan Pemerintah Kota Depok dalam mewujudkan Kota Berkarakter |
Pendidikan Budaya
dan Karakter Bangsa adalah pendidikan yang
mengembangkan nilai-nilai budaya dan karakter bangsa pada diri peserta
didik sehingga mereka memiliki dan menerapkan nilai-nilai tersebut dalam
kehidupan dirinya, sebagai anggota masyarakat, dan warganegara yang religius, nasionalis, produktif, dan
kreatif.
Pembangunan karakter yang merupakan upaya perwujudan amanat Pancasila dan Pembukaan UUD 1945 dilatarbelakangi oleh realita permasalahan kebangsaan yang berkembang saat ini, seperti: disorientasi dan belum dihayatinya nilai-nilai Pancasila; keterbatasan perangkat kebijakan terpadu dalam mewujudkan nilai-nilai Pancasila; bergesernya nilai etika dalam kehidupan berbangsa dan bernegara; memudarnya kesadaran terhadap nilai nilai budaya bangsa; ancaman disintegrasi bangsa; dan melemahnya kemandirian bangsa (Buku Induk Kebijakan Nasional Pembangunan Karakter Bangsa 2010-2025). Untuk mendukung perwujudan cita-cita pembangunan karakter sebagaimana diamanatkan dalam Pancasila danPembukaan UUD 1945 serta mengatasi permasalahan kebangsaan saat ini, maka Pemerintah menjadikan pembangunan karakter sebagai salah satu program prioritas pembangunan nasional. Semangat itu secara implisit ditegaskan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) tahun 2005-2015, di mana pendidikan karakter ditempatkan sebagai landasan untuk mewujudkan visi pembangunan nasional. Dengan demikian, RPJPN dan UUSPN merupakan landasan yang kokoh untuk melaksanakan secara operasional pendidikan budaya dan karakter bangsa sebagai prioritas program Kementerian Pendidikan Nasional 2010-2014, yang dituangkan dalam Rencana Aksi Nasional Pendidikan Karakter (2010): pendidikan karakter disebutkan sebagai pendidikan nilai, pendidikan budi pekerti, pendidikan moral, pendidikan watak yang bertujuan mengembangkan kemampuan peserta didik untuk memberikan keputusan baik-buruk, memelihara apa yang baik & mewujudkan kebaikan itu dalam kehidupan sehari-hari dengan sepenuh hati. Atas dasar itu, pendidikan karakter bukan sekedar mengajarkan mana yang benar dan mana yang salah, lebih dari itu, pendidikan karakter menanamkan kebiasaan (habituation) tentang hal mana yang baik sehingga peserta didik menjadi paham (kognitif) tentang mana yang benar dan salah, mampu merasakan (afektif) nilai yang baik dan biasa melakukannya (psikomotor). Dengan kata lain, pendidikan karakter yang baik harus melibatkan bukan saja aspek “pengetahuan yang baik (moral knowing), akan tetapi juga “merasakan dengan baik atau loving good (moral feeling), dan perilaku yang baik (moral action). Pendidikan karakter menekankan pada habit atau kebiasaan yang terus-menerus dipraktikkan dan dilakukan. Satuan pendidikan sebenarnya selama ini sudah mengembangkan dan melaksanakan nilai-nilai pembentuk karakter melalui program operasional satuan pendidikan masing-masing. Hal ini merupakan prakondisi pendidikan karakter pada satuan pendidikan yang untuk selanjutnya pada saat ini diperkuat dengan 18 nilai yang bersumber dari agama, Pancasila, budaya, dan tujuan pendidikan nasional, yaitu:(1) Religius, (2) Jujur, (3) Toleransi, (4) Disiplin, (5) Kerja keras, (6) Kreatif, (7) Mandiri, (8)Demokratis, (9) Rasa Ingin Tahu, (10) Semangat Kebangsaan, (11) Cinta Tanah Air, (12)Menghargai Prestasi, (13) Bersahabat/Komunikatif, (14) Cinta Damai, (15) Gemar Membaca, (16) Peduli Lingkungan, (17) Peduli Sosial, & (18) Tanggung Jawab. Meskipun telah terdapat 18 nilai pembentuk karakter bangsa, namun satuan pendidikan dapat menentukan prioritas pengembangannya dengan cara melanjutkan nilai prakondisi yang diperkuat dengan beberapa nilai yang diprioritaskan dari 18 nilai di atas. Dalam implementasinya jumlah dan jenis karakter yang dipilih tentu akan dapat berbeda antara satu daerah atau sekolah yang satu dengan yang lain. Hal itu tergantung pada kepentingan dan kondisi satuan pendidikan masing-masing. Di antara berbagai nilai yang dikembangkan, dalam pelaksanaannya dapat dimulai dari nilai yang esensial, sederhana, dan mudah dilaksanakan sesuai dengan kondisi masing-masing sekolah/wilayah, yakni bersih, rapih, nyaman, disiplin, sopan dan santun.
Pembangunan karakter yang merupakan upaya perwujudan amanat Pancasila dan Pembukaan UUD 1945 dilatarbelakangi oleh realita permasalahan kebangsaan yang berkembang saat ini, seperti: disorientasi dan belum dihayatinya nilai-nilai Pancasila; keterbatasan perangkat kebijakan terpadu dalam mewujudkan nilai-nilai Pancasila; bergesernya nilai etika dalam kehidupan berbangsa dan bernegara; memudarnya kesadaran terhadap nilai nilai budaya bangsa; ancaman disintegrasi bangsa; dan melemahnya kemandirian bangsa (Buku Induk Kebijakan Nasional Pembangunan Karakter Bangsa 2010-2025). Untuk mendukung perwujudan cita-cita pembangunan karakter sebagaimana diamanatkan dalam Pancasila danPembukaan UUD 1945 serta mengatasi permasalahan kebangsaan saat ini, maka Pemerintah menjadikan pembangunan karakter sebagai salah satu program prioritas pembangunan nasional. Semangat itu secara implisit ditegaskan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) tahun 2005-2015, di mana pendidikan karakter ditempatkan sebagai landasan untuk mewujudkan visi pembangunan nasional. Dengan demikian, RPJPN dan UUSPN merupakan landasan yang kokoh untuk melaksanakan secara operasional pendidikan budaya dan karakter bangsa sebagai prioritas program Kementerian Pendidikan Nasional 2010-2014, yang dituangkan dalam Rencana Aksi Nasional Pendidikan Karakter (2010): pendidikan karakter disebutkan sebagai pendidikan nilai, pendidikan budi pekerti, pendidikan moral, pendidikan watak yang bertujuan mengembangkan kemampuan peserta didik untuk memberikan keputusan baik-buruk, memelihara apa yang baik & mewujudkan kebaikan itu dalam kehidupan sehari-hari dengan sepenuh hati. Atas dasar itu, pendidikan karakter bukan sekedar mengajarkan mana yang benar dan mana yang salah, lebih dari itu, pendidikan karakter menanamkan kebiasaan (habituation) tentang hal mana yang baik sehingga peserta didik menjadi paham (kognitif) tentang mana yang benar dan salah, mampu merasakan (afektif) nilai yang baik dan biasa melakukannya (psikomotor). Dengan kata lain, pendidikan karakter yang baik harus melibatkan bukan saja aspek “pengetahuan yang baik (moral knowing), akan tetapi juga “merasakan dengan baik atau loving good (moral feeling), dan perilaku yang baik (moral action). Pendidikan karakter menekankan pada habit atau kebiasaan yang terus-menerus dipraktikkan dan dilakukan. Satuan pendidikan sebenarnya selama ini sudah mengembangkan dan melaksanakan nilai-nilai pembentuk karakter melalui program operasional satuan pendidikan masing-masing. Hal ini merupakan prakondisi pendidikan karakter pada satuan pendidikan yang untuk selanjutnya pada saat ini diperkuat dengan 18 nilai yang bersumber dari agama, Pancasila, budaya, dan tujuan pendidikan nasional, yaitu:(1) Religius, (2) Jujur, (3) Toleransi, (4) Disiplin, (5) Kerja keras, (6) Kreatif, (7) Mandiri, (8)Demokratis, (9) Rasa Ingin Tahu, (10) Semangat Kebangsaan, (11) Cinta Tanah Air, (12)Menghargai Prestasi, (13) Bersahabat/Komunikatif, (14) Cinta Damai, (15) Gemar Membaca, (16) Peduli Lingkungan, (17) Peduli Sosial, & (18) Tanggung Jawab. Meskipun telah terdapat 18 nilai pembentuk karakter bangsa, namun satuan pendidikan dapat menentukan prioritas pengembangannya dengan cara melanjutkan nilai prakondisi yang diperkuat dengan beberapa nilai yang diprioritaskan dari 18 nilai di atas. Dalam implementasinya jumlah dan jenis karakter yang dipilih tentu akan dapat berbeda antara satu daerah atau sekolah yang satu dengan yang lain. Hal itu tergantung pada kepentingan dan kondisi satuan pendidikan masing-masing. Di antara berbagai nilai yang dikembangkan, dalam pelaksanaannya dapat dimulai dari nilai yang esensial, sederhana, dan mudah dilaksanakan sesuai dengan kondisi masing-masing sekolah/wilayah, yakni bersih, rapih, nyaman, disiplin, sopan dan santun.
Tahun ini, Kementrian
Pendidikan dan Kebudayaan telah menetetapkan Kurikulum baru yang dikenal dengan
nama Kurikulum 2013, kurikulum 2013 merupakan pengganti Kurikulum KTSP 2006,
perubahan Kurikulum ini dilandasi oleh beberapa hal, diantaranya (1) landasan
Yuridis, yaitu : UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas, (2) landasan
filosofis, bahwa perubahan zaman membutuhkan perubahan kurikulum, (3) landasan
Teoritis, Kurikulum dikembangkan atas
dasar teori pendidikan
berdasarkan standar dan teori pendidikan berbasis kompetensi.
Kurikulum 2013 yang
diterapkan diharapkan dapat menghasilkan insan Indonesia yang produktif,
kreatif, inovatif, dan afektif melalui penguatan sikap (tahu mengapa),
keterampilan (tahu bagaimana), dan pengetahuan (tahu apa) yang terintegrasi. Pengembangan
proses pembelajaran melalui kurikulum 2013 yang menekankan kepada sikap,
keterampilan dan pengetahuan merupakan jawaban atas perubahan paradigm model
pembelajaran yang disebabkan oleh perkembangan dan perubahan jaman.
Kurikulum 2103
memiliki 14 prinsip pembelajaran yang membedakannya dengan Kurikulum KTSP 2006,
adapun 14 prinsip itu adalah(1) Dari
siswa diberi tahu menuju siswa mencari tahu; (2) Dari guru sebagai satu-satunya sumber belajar menjadi belajar berbasis
aneka sumber atau pembelajaran berbasis sistem lingkungan.(3) Dari pendekatan tekstual menuju proses
sebagai penguatan penggunaan pendekatan ilmiah. (4) Dari pembelajaran berbasis konten menuju
pembelajaran berbasis kompetensi. (5) Dari pembelajaran parsial menuju pembelajaran terpadu; mata pelajaran
dalam pelaksanaan kurikulum 2013 menjadi komponen sistem yang terpadu. (6)
Dari pembelajaran yang menekankan
jawaban tunggal menuju pembelajaran dengan jawaban yang kebenarannya multi
dimensi. (7) Dari pembelajaran
verbalisme menuju keterampilan aplikatif. (8) Peningkatan dan keseimbangan antara keterampilan fisikal (hardskills)
dan keterampilan mental (softskills).(9) Pembelajaran yang mengutamakan pembudayaan dan pemberdayaan siswa
sebagai pembelajar sepanjang hayat.(10) Pembelajaran yang menerapkan nilai-nilai dengan memberi keteladanan (ing
ngarso sung tulodo), membangun kemauan (ing madyo mangun karso),
dan mengembangkan kreativitas siswa dalam proses pembelajaran (tut wuri
handayani). (11) Pembelajaran
berlangsung di rumah, di sekolah, dan di masyarakat.(12) Pembelajaran menerapkan prinsip bahwa siapa
saja adalah guru, siapa saja adalah siswa, dan di mana saja adalah kelas.(13)
Pemanfaatan teknologi informasi dan
komunikasi (TIK) untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pembelajaran.(14)
Pengakuan atas perbedaan individual dan
latar belakang budaya siswa, ke-14 prinsip tersebut haruslah menjadi semangat
guru dalam mengimplementasikan Kurikulum 2013 di Kelas dan sekolahnya.
Guru sebagai pihak
yang melaksanakan Kurikulum dan mengaplikasikannya di Kelas perlu memiliki
strategi pembelajaran yang sesuai dengan ruh Kurikulum 2013, paling tidak ada
dua strategi yang harus dikuasai oleh Guru yaitu Strategi Pembelajaran Kreatif
dan Inovatif, kreatifitas dan inovasi guru sangat penting dalam proses
pembelajaran di kelas.
Dalam proses
kreatifitas dan inovasi guru dapat dilaksanakan dengan menggunakan Teknologi
Informasi dan Komunikasi, dimana guru harus mampu memanfaatkan Teknologi
Komputer dan Komunikasi sebagai sarana pembelajaran. Pemanfaatan TIK dalam
proses pembelajaran juga menjadi salah satu ciri dari Kurikulum 2013,
Kota Depok telah
menetapkan “Depok Cyber City” sebagai
salah satu program Unggulannya, sebagaimana yang tertuang dalam Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) kota Depok tahun 2016, Depok Cyber City merupakan program pemerintah
kota dalam bidang Teknologi Informasi (TI) yang bertujuan membantu masyarakat
untuk mengenal dan menggunakan fasilitas internet secara gratis di lingkungan
kota Depok. Selain itu, program Depok
Cyber City juga masuk dalam dunia pendidikan di Kota Depok, Pendidikan di
Depok diarahkan kepada memaksimalkan penggunaan TIK dalam proses pembelajaran.
Peran Guru dalam
mewujudkan Depok Cyber City sangatlah besar, beberapa peran yang dapat
dilakukannya antara lain adalah : (1) memanfaatkan TIK sebagai media belajar,
(2) membimbing Peserta Didik dalam menggunakan Teknologi Informasi sesuai
dengan Budaya dan Karakter Bangsa, (3) mengawasi dan memantau penggunaan TIK
oleh Peserta Didik.
Peduli Guru Kita
sebagai sebuah lembaga yang mengkhususkan diri untuk membantu Guru
Honorer/Wiyatabahkati/Relawan Jenjang Pendidikan Dasar ingin berperan aktif dalam mencerahkan
pemikiran guru, sehingga kemampuan mengajar dan mendidik guru dapat sesuai kurikulum 2013 dengan memanfaatkan TIK sebagai
media belajar untuk mewujudkan Kota Depok sebagai Kota Cyber dengan tetap
berpegangan kepada Nilai-nilai karakter dan budaya bangsa.
Sebagaimana
penjelasan diatas, maka kami memandang perlu untuk menyelenggarakan Workshop
Integrasi Pendidikan Karakter Bangsa dalam Pembelajaran Kurikulum 2013; Guru
Kreatif dan Inovatif dengan TIK menuju Depok Cyber City, dan untuk memudahkan dalam menjalankan program tersebut bersama ini susun
Pedoman Pelaksanaan Kegiatan tersebut.