- Back to Home »
- Peran Guru dalam Pendidikan Karakter di Sekolah
Posted by : peduligurukita
Membangun peradaban sebuah bangsa pada hakikatnya
adalah pengembangan watak dan karakter manusia unggul dari sisi intelektual,
spiritual, emosional, dan fisikal yang dilandasi oleh fitrah kemanusiaan.
Pendidikan karakter adalah suatu sistem penanaman nilai-nilai karakter kepada
warga sekolah yang meliputi komponen pengetahuan, kesadaran atau kemauan, dan
tindakan untuk melaksanakan nilai-nilai tersebut, baik terhadap Tuhan Yang Maha
Esa (YME), diri sendiri, sesama, lingkungan, maupun kebangsaan sehingga menjadi
manusia insan kamil. Pendidikan Karakter menjadi tanggung jawab semua pihak,
pemerintah, masyarakat, lingkungan dan juga sekolah. Di dalam sekolah, guru
merupakan pemegang peran yang amat sentral dalam proses pendidikan karakter, karena gurulah yang senantiasa berinteraksi
dengan siswa baik di kelas maupun di lingkungan sekolah, maka guru harus mampu
mengintegrasikan pendidikan karakter baik dalam mengajar di Kelas, membimbing
siswa dalam kegiatan ekstrakulikuler atau dalam lingkungan sekolah, sebagai
mana gambar berikut :
Dalam
pengembangan karakter peserta didik di sekolah, guru memiliki posisi yang
strategis sebagai pelaku utama. Guru merupakan sosok yang bisa digugu dan
ditiru atau menjadi idola bagi peserta didik. Guru bisa menjadi sumber inpirasi
dan motivasi peserta didiknya. Sikap dan prilaku seorang guru sangat membekas
dalam diri siswa, sehingga ucapan, karakter dan kepribadian guru menjadi cermin
siswa. Dengan demikian guru memiliki tanggung jawab besar dalam menghasilkan
generasi yang berkarakter, berbudaya, dan bermoral. Tugas-tugas manusiawi itu
merupakan transpormasi, identifikasi, dan pengertian tentang diri sendiri, yang
harus dilaksanakan secara bersama-sama dalam kesatuan yang organis, harmonis,
dan dinamis.
Ada
beberapa strategi yang dapat memberikan peluang dan kesempatan bagi guru untuk
memainkan peranannya secara optimal dalam hal pengembangan pendidikan karakter
peserta didik di sekolah, sebagai berikut.
1.
Optimalisasi peran guru
dalam proses pembelajaran. Guru tidak seharusnya menempatkan diri sebagai aktor
yang dilihat dan didengar oleh peserta didik, tetapi guru seyogyanya berperan
sebagai sutradara yang mengarahkan, membimbing, memfasilitasi dalam proses
pembelajaran, sehingga peserta didik dapat melakukan dan menemukan sendiri
hasil belajarnya.
2.
Integrasi materi
pendidikan karakter ke dalam mata pelajaran. Guru dituntut untuk perduli, mau
dan mampu mengaitkan konsep-konsep pendidikan karakter pada materi-materi
pembelajaran dalam mata pelajaran yang diampunya. Dalam hubungannya dengan ini,
setiap guru dituntut untuk terus menambah wawasan ilmu pengetahuan yang
berkaitan dengan pendidikan karakter, yang dapat diintergrasikan dalam proses
pembelajaran.
3.
Mengoptimalkan kegiatan
pembiasaan diri yang berwawasan pengembangan budi pekerti dan akhlak mulia.
Para guru (pembina program) melalui program pembiasaan diri lebih mengedepankan
atau menekankan kepada kegiatan-kegiatan pengembangan budi pekerti dan akhlak
mulia yang kontekstual, kegiatan yang menjurus pada pengembangan kemampuan
afektif dan psikomotorik.
4.
Penciptaan lingkungan
sekolah yang kondusif untuk tumbuh dan berkembangnya karakter peserta didik.
Lingkungan terbukti sangat berperan penting dalam pembentukan pribadi manusia
(peserta didik), baik lingkungan fisik maupun lingkungan spiritual. Untuk itu
sekolah dan guru perlu untuk menyiapkan fasilitas-fasilitas dan melaksanakan
berbagai jenis kegiatan yang mendukung kegiatan pengembangan pendidikan
karakter peserta didik.
5.
Menjalin kerjasama dengan
orang tua peserta didik dan masyarakat dalam pengembangan pendidikan karakter.
Bentuk kerjasama yang bisa dilakukan adalah menempatkan orang tua peserta didik
dan masyarakat sebagai fasilitator dan nara sumber dalam kegiatan-kegiatan
pengembangan pendidikan karakter yang dilaksanakan di sekolah.
6.
Menjadi figur teladan bagi
peserta didik. Penerimaan peserta didik terhadap materi pembelajaran yang
diberikan oleh seorang guru, sedikit tidak akan bergantng kepada penerimaan
pribadi peserta didik tersevut terhadap pribadi seorang guru. Ini suatu hal
yang sangat manusiawi, dimana seseorang akan selalu berusaha untuk meniru,
mencontoh apa yang disenangi dari model/pigurnya tersebut. Momen seperti ini
sebenarnya merupakan kesempatan bagi seorang guru, baik secara langsung maupun
tidak langsung menanamkan nilai-nilai karakter dalam diri pribadi peserta
didik. Dalam proses pembelajaran, intergrasi nilai-nilai karakter tidak hanya
dapat diintegrasikan ke dalam subtansi atau materi pelajaran, tetapi juga pada
prosesnya
Dalam
uraian di atas menggambarkan peranan guru dalam pengembangan pendidikan
karakter di sekolah yang berkedudukan sebagai katalisator atau teladan,
inspirator, motivator, dinamisator, dan evaluator. Dalam berperan sebagai
katalisator, maka keteladanan seorang guru merupakan faktor mutlak dalam
pengembangan pendidikan karakter peserta didik yang efektif, karena
kedudukannya sebagai figur atau idola yang digugu dan ditiru oleh peserta
didik. Peran sebagai inspirator berarti seorang guru harus mampu membangkitkan
semangat peserta didik untuk maju mengembangkan potensinya. Peran sebagai
motivator, mengandung makna bahwa setiap guru harus mampu membangkitkan spirit,
etos kerja dan potensi yang luar biasa pada diri peserta didik. Peran sebagai
dinamisator, bermakna setiap guru memiliki kemampuan untuk mendorong peserta
didik ke arah pencapaian tujuan dengan penuh kearifan, kesabaran, cekatan,
cerdas dan menjunjung tinggi spiritualitas. Sedangkan peran guru sebagai
evaluator, berarti setiap guru dituntut untuk mampu dan selalu mengevaluasi
sikap atau prilaku diri, dan metode pembelajaran yang dipakai dalam
pengembangan pendidikan karakter peserta didik, sehingga dapat diketahui
tingkat efektivitas, efisiensi, dan produktivitas programnya.
Dengan
demikian berdasarkan paparan di atas, dapat disimpulkan bahwa dalam konteks
sistem pendidikan di sekolah untuk mengembangkan pendidikan karakter peserta
didik, guru harus diposisikan atau memposisikan diri pada hakekat yang
sebenarnya, yaitu : a) guru merupakan pengajar dan pendidik, yang berarti
disamping mentransfer ilmu pengetahuan, juga mendidik dan mengembangkan
kepribadian peserta didik melalui intraksi yang dilakukannya di kelas dan luuar
kelas; b) guru hendaknya diberikan hak penuh (hak mutelak) dalam melakukan
penilaian (evaluasi) proses pembelajaran, karena dalam masalah kepribadian atau
karakter peserta didik, guru merupakan pihak yang paling mengetahui tentang
kondisi dan perkembangannya; dan c) guru hendaknya mengembangkan sistem
evaluasi yang lebih menitikberatkan pada aspek afektif, dengan menggunkan alat
dan bentuk penilaian essay dan wawancara langsung dengan peserta didik. Alat
dan bentuk penilaian seperti itu, lebih dapat mengukur karakteristif setiap
peserta didik, serta mampu mengukur sikap kejujuran, kemandirian, kemampuan
berkomunikasi, struktur logika, dan lain sebagainya yang merupakan bagian dari
proses pembentukan karakter positif. Ini akan terlaksana dengan lebih baik lagi
apabila didukung oleh pemerintah selaku penentu kebijakan.